EDISI 95
Nilai-Nilai Pendidikan Sosial Dalam Ibadah Zakat yang Perlu kita Perhatikan
Zakat adalah mengeluarkan sebagian harta untuk diperuntukkan kepada orang yang memiliki hak atas harta yang kita miliki.
Dalam ibadah zakat banyak memuat nilai-nilai pendidikan sosial, namun dalam ulasan berikut, kami akan membatasi dengan menyajikan beberapa diantaranya yang dipandang penting dan dapat menerangkan berbagai nilai-nilai yang ada pada ibadah zakat. Yaitu antara lain:
Nilai taqwa
Dalam Islam zakat merupakan pondasi yang sangat terpenting dalam mewujudkan tatanan masyarakat dan perilaku dalam masyarakat, zakat dapat diasumsikan sebagai manifestasi
kehidupan seseorang yang tergambarkan dengan gerak langkahnya dalam kehidupan sehari-hari.
Zakat adalah barometer seseorang apakah dirinya taqwa kepada Allah ataukah durhaka kepada Allah. Seseorang bisa dikatakan sebagai orang yang taqwa, apabila dirinya telah memahami dan menyadari bahwa kewajiban melaksanakan ibadah zakat merupakan keharusan yang tidak perlu dipaksa.
Menjalankan perintah zakat adalah bagian yang terpenting dari berbagai ibadah yang disyariatkan oleh agama. Ibadah ini mempunyai keistimewaan yang lebih, yaitu ibadah yang bisa berfungsi sebagai investasi di dunia dan bisa berfungsi sebagai investasi besok pada hari akhir.
Ini bisa dilihat bahwa apabila seseorang yang enggan melaksanakan zakat maka orang tersebut menjadi bahan gunjingan dan bahasan orang lain, dan menjadi cemoohan orang lain, bisa dikatakan bahwa orang tersebut adalah orang yang kikir, bakhil dan sebagainya.
Berbeda manakala orang yang telah menyadari bahwa zakat merupakan perintah Allah SWT yang harus ditunaikan bagi yang dianggap sudah memenuhi persyaratannya, orang itu akan disebut sebagai orang yang dermawan, baik hati, penyayang dan banyak orang yang menyenanginya.
Dari dimensi ubudiyah bisa dipahami bahwa zakat tidak sekedar berhubungan dengan pertanggungjawaban di dunia, melainkan juga ada pertanggung jawaban di akhirat, seseorang tidak melaksanakan zakat padahal kaya dan termasuk orang yang diwajibkan untuk mengeluarkan zakat maka orang tersebut akan mendapat balasan di akhirat, kelak di akhirat semua hartanya menjadi tungku dan arang yang akan membakar dirinya dan menyiksa dirinya sendiri.
Dilihat dari fungsi zakat sebagai barometer taqwa maka seseorang harus benar-benar memahami esensial dari perintah tersebut. Zakat jangan hanya dipahami sebagai sebuah ibadah yang sakral saja tetapi lebih dilihat dari fungsi dan manfaatnya bagi masyarakat.
Seseorang yang sudah memenuhi syarat untuk mengeluarkan zakat maka akan berfikir tentang bagaimana nasib orang-orang yang sedang kekurangan dan mengharapkan uluran tangan dari orang-orang yang berlebihan harta.
Demikianlah harta yang dimiliki seseorang hanyalah sebuah titipan dari Allah, mereka disuruh untuk membelanjakan ke jalan yang diridhai-Nya, dan apabila tidak dibelanjakan harta itu pada jalan yang semestinya maka Allah akan menjadikan harta kekayaannya menjadi alat untuk menyiksa dirinya.
Apabila dikaji secara mendalam bahwa seluruh harta benda yang dimiliki adalah sebuah bayangan karena orang yang dianggap memiliki tetapi sebenarnya tidak memiliki. Semua harta yang dianggap miliknya hanya sekedar titipan belaka, semua itu ada hak Allah yang harus dijalankan sesuai dengan kehendak-Nya.
Maka bisa direnungkan apa sebenarnya nilai taqwa dalam ibadah zakat itu, seseorang bisa dikatakan bertaqwa apabila dirinya sudah merasa tidak mempunyai tanggungan hak- hak hablum minallah dan hablum minan nas yaitu hak kepada Allah dengan menjalankan ketaqwaannya dan hak kepada manusi dengan dirinya telah menjalankan kewajiban membayar zakat.
Itulah sebenarnya taqwa yang dikehendaki oleh Allah yang mana keseimbangan antara hak di dunia dan hak di akhirat adalah sama
Nilai ukhuwah atau persaudaraan
Sebagaimana yang diajarkan oleh para pendidik bahwa nilai yang paling banyak didengungkan adalah nilai ukhuwah atau persaudaraan, karena nilai inilah dianggap sebagai penyelamat agama bangsa dan negara, mengapa? Dengan nilai ukhuwah mewujudkan rasa persatuan dengan terwujudnya persatuan maka akan menguatkan dan memperkokoh agama bangsa dan negara.
Begitu juga nilai ukhuwah yang terkandung dalam ibadah zakat, dengan melaksanakan zakat maka seseorang akan terpupuk rasa sepersaudaraan sehingga memunculkan sikap rela membantu dengan mengorbankan segala yang dimilikinya.
Selain itu dengan zakat akan memupuk untuk merasakan penderitaan sesama saudara muslim yang merasa kekurangan dengan memberikan bantuan modal supaya simiskin bisa bangkit dari keterhimpitannya. Itulah tujuan pelaksanaan zakat yang paling esensi.
Dengan demikian bahwa persaudaraan adalah ikatan kejiwaan yang mewarisi perasaan mendalam tentang kasih sayang. Kecintaan dan penghormatan terhadap setiap orang yang diikat oleh perjanjian-perjanjian aqidah Islamiyah, keimanan, dan ketaqwaan.
Perasaan persaudaraan yang benar ini melahirkan perasaan yang mulia didalam jiwa muslim untuk membentuk sikap-sikap sosial yang positif, seperti tolong-menolong, mengutamakan orang lain, kasih sayang dan pemberian maaf serta menjauhi sifat-sifat negatif.
Allah telah menegaskan dalam al-Qur’an surat al-Hujurat ayat 10 bahwa seorang mu’min dengan mu’min lainnya adalah saudara. ini Bisa dipahami, seseorang tidak hanya mengakui orang itu saudaranya tetapi membiarkannya menderita, merasa kelaparan, merasa kekurangan dan sebagainya.
Dalam ayat tersebut memberikan tuntunan agar sesame muslim harus saling bantu membantu dalam hal kebaikan dan bertaqwa kepada Allah karena pada dasarnya manusia berasal dari satu keturunan, antara seorang dengan orang lainnya terdapat pertalian darah, dekat atau jauh, tua maupun muda, kecil atau besar, tinggi maupun rendah, hitam atau putih kaya atau miskin, semuanya adalah bersaudara.
Kewajiban untuk mengeluarkan zakat itu pada mulanya lahir karena adanya persamaan diantara pihak-pihak yang bersaudara, sehingga makna tersebut kemudian berkembang dan pada akhirnya ukhuwah diartikan sebagai “setiap persamaan dan keserasian dengan pihak lain, baik persamaan keturunan dari segi ibu, bapak, atau keduanya, maupun dari segi persusuan”.
Hubungan persaudaraan menuntut bukan hanya sekedar mengambil dan menerima atau pertukaran manfaat, tetapi melebihi itu semua, yakni memberi tanpa menanti imbalan atau membantu tanpa dimintai bantuan.
Kebersamaan dan persaudaraan inilah yang mengantarkan kepada kesadaran menyisihkan sebagian sebagian harta kekayaan untuk diberikan kepada orang yang membutuhkannya. Dengan demikian seseorang yang telah mengeluarkan zakat, maka secara sadar maupun tidak sadar orang tersebut telah membentuk kepribadiannya manjadi orang yang andil dalam menciptakan dan melestarikan nilai-nilai ukhuwah atau persaudaraan. Sperti layaknya zakat fitrah yang ditunaikan tiap bulan ramadhan, dimaksudkan untuk berbagi kesesama yang tidak memiliki pendapatan yang sama.
Nilai solidaritas sosial
Nilai solidaritas sosial adalah nilai yang mengandung berbagai aspek norma, baik itu norma
masyarakat dan norma agama, dari norma masyarakat, bahwasanya manusia tidak bisa lepas dari masyarakat karena manusia adalah mahuk sosial yang satu dengan lainnya saling membutuhkan dan hidup saling berdampingan, norma yang ada dalam masyakat ada yang tertulis dan ada pula yang tidak tertulis.
Ini bisa dilihat dengan kebiasaan seseorang yang gemar mengeluarkan zakat maka orang tersebut tergolong orang yang mematuhi norma agama dan masyarakat, orang lain pasti akan memberikan predikat orang yang pemurah dan budiman. Dengan demikian seseorang yang sadar dan ihklas melaksanakan zakat maka termasuk telah mematuhi norma yang terkandung dalam agama dan masyarakat.
Zakat merupakan ibadah dalam bidang harta yang mengandung hikmah dan manfaat yang begitu besar dan mulia baik yang berkaitan dengan orang yang memberi zakat maupun dengan sipenerima zakat. Harta yang dikeluarkan zakatnya adalah harta yang benar-benar harta yang bersih yang sudah tercuci dari hak-hak orang-orang yang berhak menerimanya.
Dengan sikap sadar mengeluarkan zakat maka hal itu telah menunjukkan rasa senasib sepenanggungan kepada masyarakat yang kurang mampu, maka dalam masyarakat akan tercipta dan terwujud rasa persatuan dan kesatuan yang kokoh. Pada pernyataan di atas menunjukkan bahwa manusia adalah mahluk sosial yang saling membutuhkan.
Kebersamaan antara beberapa individu dalam satu wilayah membentuk masyarakat yang
walaupun berbeda sifatnya dengan individu-individu tersebut, namun ia tidak dapat dipisahkan darinya.
Dengan demikian bahwa pada dasarnya manusia terlahir di dunia mempunyai sifat solidaritas karena manusia tidak mungkin dapat mencukupi kebutuhan dirinya sendiri namun mereka membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhannya itu.
Dalam hal ini zakat merupakan suatu hal yang sangat relefan sebagai sebuah tauladan hidup bermasyarakat, bahwasanya dalam kehidupan di dunia tidak mungkin sama.
Ada yang miskin dan ada yang kaya, sehingga bagaimana sikaya bisa membantu simiskin dengan hartanya, dan simiskin bisa membantu dengan tenaganya, maka ada keseimbangan antara simiskin dan sikaya, sehingga masing- masing tahu hak dan kewajibannya, maka akan tercipta rasa solidaritas sosial yang tinggi dalam hidup bermasyarakat. Rasa solidaritas sosial juga merupakan perwujudan keimanan kita kepada kepada Allah SWT.
Nilai Solidaritas tidak hanya mencakup aspek hidup berdampingan saja tetapi lebih pada konteks bahwa hidup mempunyai makna yang lebih bermanfaat bagi masyarakat tersebut. Nilai solidaritas yang terkandung dalam ibadah zakat memberikan suatu tuntunan bahwa dalam kehidupan bermasyarakat diharuskan saling menyadari masing-masing hak dan kewajibannya. Sehingga apa yang dilakukan membuahkan hasil dan bermanfaat bagi masyarakat.
Nilai Keadilan
Menurut Islam bahwa pemikiran yang melandasi konsep keadilan itu berdasarkan pada asumsi bahwa, seorang individu bukanlah sepotong jiwa yang terisolir dan bebas melakukan apa saja yang ia sukai, tetapi seseorang yang terikat dalam sebuah tatanan universal yang harus menundukkan keinginan pribadinya kepada kesatuan organik keseluruhannya yang secara jelas dan transparan.
Keadilan dalam Islam memiliki fundamental Illahiah dan berakar pada moralitas. Prinsip pertama dalam keadilan adalah berhubungan dan mengakui Tuhan sebagai pencipta. Kedua, adil adalah persamaan manusia dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi dan kultural yang didasarkan pada seperangkat nilai dan moral.
Nilai keadilan itu bisa dirasakan agung dan berarti apabila sudah berinteraksi antara dua kutub yang saling membutuhkan, walaupun kebutuhan itu berbeda sifatnya antara yang satu dengan yang lainnya, seperti orang miskin membutuhkan bantuan harta benda orang kaya, sementara orang kaya yang mempunyai rasa spiritual keimanan akan merasa berkewajiban untuk memberikan zakat sebagai hak bagi orang- orang miskin.
Inilah sebenarnya konsep keadilan yang ditawarkan oleh Islam, yaitu perimbangan bagi simiskin dan sikaya. Kalau menyadari perkembangan pada dekade ini sudah banyak melihat lembaga-lembaga yang menangani zakat, diantaranya adalah Bazis yang berfungsi untuk menampung, mengelola, dan menyalurkan harta zakat.
Lebih jauh sebenarnya fungsi badan ini adalah meningkatkan kualitas dan pemerataan bagi perekonomian umat Islam. Maka dalam berbagai ayat Allah telah memperingatkan manusia agar jangan tergoda untuk hanya sekedar menumpuk-numpuk harta tanpa mau mengeluarkan zakat sebagai pensucian harta mereka, karena dengan memberikan zakat itulah dirinya telah terlepas dari siksa api neraka yang akan membakar dirinya besok di hari dipanaskan harta benda mereka, seperti firman Allah dalam surat at-Taubah ayat 34-35
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahanam. Lalu dibakar dengannya dahi mereka, Lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka. “inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu”. (QS. At Taubah: 34-35)
Ayat di atas memberikan gambaran bagi mereka yang terlalu membangga-banggakan hartanya sehingga mereka merasa keberatan untuk mengeluarkan harta mereka. Maka Allah memberikan balasan bagi mereka dengan menjadikan semua harta yang ditimbunya itu menjadi api yang membakar dan menyiksa mereka sendiri, itulah balasan setimpal bagi mereka yang terlalu mencintai harta mereka dan enggan mengeluarkan zakat.
Dalam konteks ayat tersebut maka nilai keadilan memberikan pemahaman pada bahwa seseorang diajak untuk menseimbangkan antara kebutuhan dan keinginan di akhirat adalah sama, sehingga ada keselarasan di dunia dan di akhirat. Dengan demikian hidup di dunia merasa lebih bermakna dan berarti bagi orang lain. Dengan menseimbangkan kehidupan didunia maka orang menyadari hak-haknya dalam masyarakat.
Pada kenyataannya manusia akan berada dalam keberagaman, bahkan akan terbagi kepada kaya dan miskin, kefakiran dan kemiskinan tidaklah mesti dapat dihilangkan, kecuali manusia mempunyai kekuatan yang sempurna (Ittihadah al-quwwah), memperoleh faktor-faktor penghasilan yang sama, berada dalam struktur lingkungan fisik dan pemikiran yang sama.
Kesamaan dalam hal-hal tersebut adalah suatu yang sulit diterapkan kalau tidak dikatakan
mustahil. Karena manusia diciptakan oleh Allah mempunyai kemampuan yang berbeda-beda, disamping lingkungan fisik yang tidak selalu sama. Oleh karena itu wajarlah kalau dalam masyarakat terjadi perbedaan dan kesenjangan dalam tingkat ekonomi.
Jadi keadilan disini adalah keadilan yang melingkupi beberapa aspek pendidikan, ekonomi dan sosial. Mengapa karena keadilan ekonomi menurut Islam sangatlah penting karena sebagai pondasi pengembangan dan syi’ar Islam pada era globalisasi dan capitalisasi, yang mana ekonomi sebagai pertimbangan pertama untuk mengembangkan syi’ar Islam.
ipandang penting dan dapat menerangkan berbagai nilai-nilai yang ada pada ibadah zakat. Yaitu antara lain: